Syiah Yang Sesat dan Menyesatkan


FAKTAPUBLIK.COM -  Reaksi warga Halmahera Selatan khsusunya warga kota Bacan atas penyebaran aliran sesat Syiah Jafa'riyah mulai bermunculan. Setelah kasus sebelumnya yang terjadi di desa Goro - Goro Kec. Bacan Timur hingga kasus terakhir yang ditemukan pada awal bulan Mei kemarin yang terjadi di desa Koititi, Kec. Gane Barat.

Masyarakat Halmahera Selatan dengan segala cara berusaha untuk menghentikan penyebaran aliran sesat Syiah Jafa'riyah yang telah nyata-nyata merusak aqidah ummat Islam di Kab. Halmahera Selatan.

Salah satu bentuk penolakan tersebut dengan memasang baliho penolakan aliran Syiah diberbagai lokasi pusat kota Bacan. 

 

Berbagai Baliho Yang Dipasang di Kota Bacan

Salah satu warga desa Amasing Rustam Muhammad, yang ditemui oleh wartawan faktapublik.com menuturkan bahwa warga kota Bacan sangat resah dengan aliran Syiah. 

Dorang itu sesat, mengajarkan amalan agama yang bertentangan dengan syariat Islam. Dulu di Goro-Goro (desa Goro-Goro) sekarang dorang bikin di Koititi (desa Koititi). Warga harus waspada dan sensitif dengan adanya aktifitas Syiah di lingkungan masing-masing - geram Rustam

Sesuai dengan Fatwa MUI Provinsi Maluku Utara nomor 45 tahun 2015 telah menyatakan bahwa aliran Syiah Jafa'riyah pimpinan Nawawi Husni alias Ong adalah aliran sesat dan menyesatkan yang oleh karenanya dilarang penyebarannya di Maluku Utara.