BEM Nusantara

JAKARTA, FP - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa saat pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019 mendatang. Langkah itu diambil sekaligus menyerukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pelantikan presiden.

“Kami mengimbau BEM Nusantara agar menjaga kondusivitas dan keamanan negara. Jangan sampai ada bahasa penggagalan pelantikan presiden, itu sama saja dengan mengkhianati proses demokrasi yang sudah dilalui kemarin,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana, Jumat (18/10/2019).
Adapun mengenai Undang-undang KPK, Hengky menyebut pihaknya tidak sepenuhnya menolak keberadaaan beleid tersebut, diakuinya terdapat poin-poin yang harus diperbaiki. BEM Nusantara kata dia, akan menempuh tiga langkah dengan mengutamakan dialog terkait Undang-undang KPK yang menuai pro dan kontra.
“Ada tiga langkah. Pertama, Perppu kami ingin berdialog dengan Presiden, memberikan pertimbangan kenapa harus ada Perppu. Yang kedua, legislative review, kami ingin berdialog dengan Ketua DPR, poin-poin apa yang harus diperbaiki di Undang-undang KPK itu. Yang ketiga melalui judical review di MK,” paparnya.

Hengky menambahkan, BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di wilayah Bandung, Jawa Barat. Seluruh perwakilan kampus maupun universitas dari setiap provinsi diimbau hadir guna membahas perihal Perppu dan judical review terhadap Undang-undang KPK saat konsolidasi nasional.

“Di tanggal 19-20 Oktober ini kami melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh perwakilan provinsi untuk membahas Perppu, legislative review, dan jalur judical review. Kami akan membulatkan suara di Bandung nanti, kami harapkan bisa bertemu Ketua DPR dan presiden pasca-konsolidasi," pungkasnya. (okezone)