BEM Nusantara |
JAKARTA, FP -
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih untuk tidak menggelar aksi
unjuk rasa saat pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden periode
2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019 mendatang. Langkah itu diambil sekaligus
menyerukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pelantikan presiden.
“Kami mengimbau BEM Nusantara
agar menjaga kondusivitas dan keamanan negara. Jangan sampai ada bahasa
penggagalan pelantikan presiden, itu sama saja dengan mengkhianati proses
demokrasi yang sudah dilalui kemarin,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky
Primana, Jumat (18/10/2019).
Adapun mengenai Undang-undang KPK, Hengky menyebut pihaknya tidak sepenuhnya
menolak keberadaaan beleid tersebut, diakuinya terdapat poin-poin yang harus
diperbaiki. BEM Nusantara kata dia, akan menempuh tiga langkah dengan
mengutamakan dialog terkait Undang-undang KPK yang menuai pro dan kontra.
“Ada
tiga langkah. Pertama, Perppu kami ingin berdialog dengan Presiden, memberikan
pertimbangan kenapa harus ada Perppu. Yang kedua, legislative
review, kami ingin berdialog dengan Ketua DPR, poin-poin apa yang
harus diperbaiki di Undang-undang KPK itu. Yang ketiga melalui judical review di MK,”
paparnya.
Hengky
menambahkan, BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di wilayah
Bandung, Jawa Barat. Seluruh perwakilan kampus maupun universitas dari setiap
provinsi diimbau hadir guna membahas perihal Perppu dan judical review terhadap
Undang-undang KPK saat konsolidasi nasional.
“Di
tanggal 19-20 Oktober ini kami melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh
perwakilan provinsi untuk membahas Perppu, legislative
review, dan jalur judical review.
Kami akan membulatkan suara di Bandung nanti, kami harapkan bisa bertemu Ketua
DPR dan presiden pasca-konsolidasi," pungkasnya. (okezone)
0 Comments